Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menyebut proses entri data dan verifikasi-validasi (verval) nomor ponsel untuk subsidi kuota tetap bisa dilanjutkan bagi sekolah yang terkendala walau melawati tenggat. Hal tersebut disampaikan Kemendikbud melalui akun Instagram @kemdikbud.ri, Rabu (16/9/2020). “#SahabatDikbud, proses entri data dan verval tetap bisa dilanjutkan bagi sekolah yang terkendala walau melewati tenggat, sehingga seluruh pendidik dan peserta didik mendapat hak yang sama dari program ini,” tulis akun resmi Kemendikbud. Kemendikbud juga menyatakan, koordinasi dengan pihak terkait terus dilaksanakan secara intensif untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran data ini. “Semoga penyaluran dapat dilakukan dalam waktu yang tak lama lagi,” imbuhnya. Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar Sebelumnya, batas akhir validasi data adalah 15 September 2020. Kemendikbud menerangkan, permasalahan sudah teridentifikasi dan diselesaikan. Secara maksimal Kemendikbud terus melakukan pemutakhiran nomor ponsel dan menyempurnakan mekanisme yang digunakan. Sehingga, proses verifikasi dan validasi terus berjalan karena proses entri data tetap bisa dilanjutkan bagi sekolah yang terkendala proses tersebut walau melewati tenggat. Mengingat proses verifikasi merupakan proses yang krusial untuk memastikan semua data valid dan program dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran. Baca juga: Kurangi Stres Belajar Online, FSGI Dorong Komunikasi Orangtua-Wali Kelas Alur Verifikasi dan Validasi Kuota Gratis untuk Siswa dan Guru Verifikasi dan validasi Nomor Ponsel Peserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel peserta didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Kebenaran nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19